IMPLENTASI KEBIJAKAN LAYANAN TANGGAP DARURAT 112 DI KOTA SURABAYA

Wahyu Febrianto, Raditya Prima Widiatmaka, Lukman Arif

Abstract


Layanan tanggap darurat 112 merupakan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah Kota Surabaya pada Juli 2016 yang bisa diakses oleh masyarakat selama 24 jam non-stop saat membutuhkan bantuan darurat. Layanan aduan ini tidak membebankan biaya panggilan kepada pengguna. Dengan adanya layanan ini masyarakat semakin dipermudah dalam mendapatkan bantuan dari aduan yang mereka buat karena didalamnya bekerjasama dengan beberapa organisasi perangkat daerah diantaranya Satpol PP, BPB dan Linmas, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, hingga Pemadam Kebakaran. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan layanan tanggap darurat 112 di Kota Surabaya. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Metode analisis datannya menggunakan beberapa tahapan-tahapan yang dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, hingga penarikan kesimpulan (J.Moleong, 2017). Hasil penelitian ini menunjukkan adanya kekurangan dalam proses pelaksanaan kebijakan, terutama pada aspek sumber daya, sikap pelaksana, dan komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana yang diukur berdasarkan teori Van Meter dan Van Horn yaitu (1) ukuran dan tujuan kebijakan, (2) sumber daya, (3) karakteristik organisasi pelaksana, (4) sikap pelaksana, (5) komunikasi antar organisasi dan aktivitas pelaksana, (6) lingkungan ekonomi, sosial, dan politik.
Kata kunci : implementasi kebijakan, pelayanan publik, layanan tanggap darurat

Full Text:

PDF

References


Alemán, R., Gutiérrez-Sánchez, R., & Liébana-Cabanillas, F. (2018). Determinant Factors of Satisfaction with Public Services in Spain. Australian Journal of Public Administration, 77(1), 102–113. https://doi.org/10.1111/1467-8500.12252

Anggara, S. (2014). Kebijakan Publik (1st ed.). CV. Pustaka Setia.

Dispendukcapil. (2019). Dispendukcapil Kota Surabaya. Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Suraba.

Fischer, F., Miller, G. J., & S, M. (2015). Hand Book Analisis Kebijakan Publik Teori, Politik, dan Metode. Nusa Media.

J.Moleong, L. (2017). Metode Penelitian Kualitatif (I. Taufik (ed.); Revisi). PT Remaja Rosdakarya.

Mukarom, Z., & Laksana, M. W. (2018). Manajemen Pelayanan Publik (B. A. Saebani (ed.)).

Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, 1 (2008).

Suaib, M. R. (2016). Pengantar Kebijakan Publik Dari Adminitrasi Negara, Kebijakan Publik, Pelayanan Publik, Good Governance Hingga Implementasi Kebijakan. CALPULIS.

Susanto, L. E. (2018). Implementasi Kebijakan Perda Kota Surabaya No. 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum. JPAP: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, 4(1), 893–898. https://doi.org/10.30996/jpap.v4i1.1270

Taufiqurokhman, & Satispi, E. (2018). Teori Dan Perkembangan Manajemen Pelayanan Publik (1st ed.). UMJ PRESS.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal Sosial Ekonomi dan Politik diterbitkan oleh Asosiasi Sarjana Sosial Ekonomi dan Politik Indonesia (ASSEPI). Nomor E-ISSN 2721-8201 berdasarkan SK Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) No 0005.27218201/JI.3.1/SK.ISSN/2020.04